Pelaku Pembunuhan di Sampang Madura, Berhasil Ditangkap di Probolinggo
SAMPANG, digitalpena.com– Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Melkok, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pelaku berinisial H (38) diamankan di wilayah Polres Probolinggo pada Selasa (28/1/25) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam press rilisnya pada Senin (3/2/25), mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus oleh tim Opsnal Polres Sampang saat berada di terminal Kabupaten Probolinggo. “Pelaku ditangkap dalam kondisi tenang dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Hartono.
Sebelum penangkapan, tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku pada Senin (27/1/25). Namun, saat itu tim hanya menemukan sebilah celurit yang diduga digunakan dalam kejahatan tersebut. “Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke Probolinggo, dan akhirnya berhasil kami amankan,” tambah Hartono.
Dalam proses interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan menggunakan celurit. Barang bukti berupa senjata tajam tersebut serta pakaian korban telah diamankan untuk mendukung proses hukum. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Kasus ini bermula ketika warga Dusun Melkok dikejutkan dengan penemuan mayat pria bersimbah darah pada Senin (27/1/25) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, yang diketahui bernama Yuhyi (36), ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan beberapa luka senjata tajam di tubuhnya. Kejadian ini sempat membuat warga setempat heboh dan memicu ketegangan di daerah tersebut.
Dengan ditangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. (AZ)